24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
By Al
nusakini.com - Jakarta - 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa, negara dan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang telah Bapak Ibu berikan. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan menjadi catatan ibadah,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menjelaskan, meski telah menerima SK pensiun, para ASN ini tetap diharuskan mengisi kinerja Januari 2020.
“Apabila ada kesulitan dalam penyelesaian administrasi pembayaran tabungan hari tua dan pensiun bulanan, kita akan membantu,” tandasnya.